03 Nov










Beberapa waktu lalu di daerah paling barat Indonesia, tepatnya di Kota Langsa, Aceh, aparat kepolisian melakukan penangkapan bandar besar penyedia (penjual) ID judi online Sbobet. Kapolres Langsa sebelumnya sudah mengantongi nama-nama bandar tersebut. Diketahui para bandar judi online tersebut selama ini beroperasi di wilayah Polres setempat.


Namun pada keterangan yang diberikan, Kapolres Langsa menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menangkap bandar-bandar tersebut dikarenakan belum cukup bukti untuk menjeratnya. Pihak berwajib masih menyelidiki dan jika memang buktinya sudah cukup kuat, pihak Kapolres memastikan akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku bandar judi tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Pada momen itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh pihak dan menitik beratkan pada orang tua untuk sungguh-sungguh mengontrol anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke ranah perjudian online maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.


Begitupun peraturan yang sama juga berlaku pada pengusaha warung internet (warnet), khususnya di daerah setempat untuk selalu mengawasi apapun yang diakses oleh pengguna warnet di sana. Pelaku usaha warnet diminta untuk tidak memberi sedikitpun celah pelaku sebagai tempat untuk bermain judi secara online, ataupun turut menjadi penyedia jasa judi online atau ID Sbobet.


Selain itu, media juga dilibatkan untuk aktif untuk menyebarluaskan informasi yang mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terjadi perjudian online di wilayah Langsa. Sebenarnya masih banyak kegiatan dan pekerjaan lain yang halal, dihimbau kepada seluruh warga Indonesia untuk tidak memilih aktivitas judi online yang sudah banyak diketahui orang hal itu sangat merugikan bagi negara dan agama. Pihak Kapolres Langsa menyarankan agar seluruh warga menjadi warga negara yang baik, tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum. 


Selain penangkapan di wilayah Langsa, beberapa orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan, digiring ke jeruji besi karena tertangkap bermain judi online. Kejadian ini terjadi di daerah berbeda, yakni di Jawa Timur. Menurut Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Timur, tiga dari sembilan pelaku adalah pengelola bisnis atau bandar judi online, diantaranya judi bola, togel, serta cap jiki. Enam orang lainnya digrebek pada saat bermain judi cap jiki.


Sembilan orang tersangka ini, ditangkap di tempat yang berbeda yakni di daerah Surabaya, Nganjuk, Mojokerto dan Ponorogo. Dalam sepekan, para pelaku bisa melakukan perjudian sebanyak lima kali dan diketahui wilayah mereka beroperasi sangat luas, bisa sampai lintas provinsi.


Dalam setiap permainan judi online, para tersangka bisa meraup keuntungan kurang lebih 0,5 persen dari nilai taruhan. Sekali putaran atau satu kali permainan, masing-masing tersangka memperoleh keuntungan 1 juta rupiah hingga puluhan juta rupiah. Menurut pihak kepolisian, mereka memperoleh keuntungan paling tinggi dari judi bola online.


Selain menangkap beberapa tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain; uang tunai senilai 68 juta rupiah, dua unit handphone, tiga kartu ATM, dua lembar kertas, bolpoin serta kalkulator. Sementara untuk jenis judi lainnya, pihak yang berwenang menyita barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit handphone dan satu kartu ATM.


Jadi itulah beberapa contoh kasus bandar judi online tertangkap oleh pihak kepolisian. Pelajaran yang bisa diresapi adalah hindari lingkungan yang mengarah pada kriminal dalam hal ini yaitu judi online, selain itu sebaiknya para orang tua selalu mengawasi apa yang dilakukan oleh buah hatinya, agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang melenceng dari norma hukum.bandar judi online

Comments
* The email will not be published on the website.
I BUILT MY SITE FOR FREE USING